KONTENJATENG.COM – polda krimsus Jawa Tengah melakukan penanganan kasus dugaan penggunaan rekening yang dilaporkan oleh Whina Whiniyati melalui tim kuasa hukumnya dari Law Office Dr. Hendra Wijaya, S.T., S.H., M.H. & Partners, Jalan Erlangga Raya No. 41 B-C, Kota Semarang. Kuasa hukum Whina, Hendrikus Deo Peso, S.H., M.H mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke
TEMPUH JALUR HUKUM: Pengacara Ischaq, Hendrikus Deo Peso (kiri) dan Walden Van Houten Sipahutar menunjukkan materi gugatan kliennya. (Lugas Wicaksono/Jawa Pos) HAL tersebut terjadi pada 2 September 2022. Dari keterangan transaksi, semua pembayaran dinyatakan sukses. ”Keesokannya bank tidak menyerahkan uang itu ke rekening klien kami. Dicek di ATM tidak ada dana masuk. Dananya tertahan di
Surabaya,Peloporkrimsus.com – Sidang lanjutan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya Selasa 31/01/2023 kembali di gelar. Bahwa, perkara ini bermula ketika Klien kami Yon Permadian Tesna ST ditawarkan oleh Bank Jatim dan Arif Afandi selaku Analis Kredit untuk mengajukan Kredit di Bank Jatim Cabang Kepanjen. Dengan Penasehat hukum: Law Office Dr.Hendra Wijaya,S.T.,S.H.,M.H. Yang beralamat di JL erlangga
JAKARTA – KOMPAS86.COM_, Pihak Pasar Polis Selaku tergugat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan a quo nyatanya yang hadir dalam mediasi hanya kuasa dari direksi. Penggugat (Tan Sandy selaku direktur CV. Amanah jaya proteksi) berharap direkturnya Tergugat ( Pasar Polis)sendiri yg hadir, karena Tan Sandy sendiri sebagai Prinsipal penggugat hadir. Ini menunjukkan Penggugat beritikad baik dengan datang
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG – Mabes Polri hingga kini masih melakukan penyelidikan kasus polisi saling tembak antara Brigadir Yosua Hutabarat dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kasus tersebut menjadi perhatian seluruh pihak. Sehingga memunculkan argumen dan pandangan masing-masing kalangan. Pengamat Hukum, Hendra Wijaya S.T.,S.H.,M.H. mengatakan bahwa saat ini proses
HALO SURABAYA – Tim pengacara dari Law Office Dr Hendra Wijaya, ST,SH, MH kembali mendampingi terdakwa Yon Permadian Tesna dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (3/1/2023) kemarin. Tim dari law office Dr Hendra Wijaya, ST, SH, MH yang berkantor di Jalan Erlangga Raya 41B-C, Semarang itu terdiri dari Walden
Seorang pengacara atau advokat di Kota Semarang, Hendra Wijaya, dikriminalisasi dengan dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng. Penyebabnya yaitu gara-gara ia mengupload foto surat kuasa kliennya di status Whatsapp. Pelapor advokat anggota Ferari itu tak lain adalah lawan kliennya di pengadilan. Hendra dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pihak lawan. Padahal ia berperan
Advokat Hendra Wijaya terus berjuang mengembalikan nama baiknya karena diduga dikriminalisasi oleh lawan kliennya. Dia berupaya untuk mengembalikan nama baik dan pengacara lainnya dengan mengadukan balik lawan kliennya ke Polda Jateng, Rabu (8/6/2022). Pria yang merupakan ketua DPC Ferari Semarang menjelaskan kasus itu bermula mendapat kuasa dari kliennya berinisial MSS karena diadukan ke Polsek Semarang