Kedai Kopi Law Berikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis kepada Warga Semarang yang Membutuhkan
Home / Artikel / Kedai Kopi Law Berikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis kepada Warga Semarang yang Membutuhkan

Kedai Kopi Law Berikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis kepada Warga Semarang yang Membutuhkan

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Kedai Kopi Law, tak hanya menjadi tempat nongkrong untuk menikmati aneka makanan dan minuman saja. Seperti namanya Law yang berarti hukum, Kedai Kopi Law yang terletak di Jalan Seroja III Nomor 3 Semarang itu juga memberikan layanan konsultasi hukum secara gratis.

Konsultasi hukum gratis tersebut diberikan kepada siapa saja yang mempunyai persoalan terkait hukum. Terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah yang membutuhkan bantuan hukum.

“Kedai Kopi Law saya dirikan sebagai wadah konsultasi dan pemberian bantuan hukum bagi masyarakat kelas menengah ke bawah,” kata owner Kedai Kopi Law, Hendra Wijaya, yang merupakan seorang advokat itu, Selasa (18/8/2020).

Dikatakannya, layanan konsultasi gratis tersebut bisa menjadi solusi bagi masyarakat kecil yaang merasa diperlakukan tidak adil dalam mencari persoalan hukum yang dialami. Terlebih, diberatkan dengan besarnya biaya untuk mendapatkan pendampingan hukum.

“Jadi di sini (Kedai Kopi Law–red), bisa makan, ngopi, sekaligus bisa melakukan konsultasi hukum bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Untuk layanan konsultasi hukum gratis tersebut, Hendra menurunkan empat orang advokat. Keempat orang advokat tersebut nantinya yang akan memberikan jawaban, solusi atau pertimbangan hukum terhadap berbagai persoalan yang ditanyakan.

“Masalah yang dikonsultasikan juga beragam, mulai dari pemecatan dari pekerjaan, perceraian, perkara narkotika, dampak pandemi covid-19, kredit macet, hingga penipuan,” paparnya.

Hendra berseloroh, di tempat tersebut, semua masalah hukum akan mudah menemukan titik terang. Ia berharap, Kedai Kopi Law, dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat, khususnya bagi orang-orang yang selama membutuhkan bantuan hukum namun terkendala oleh biaya.

“Lebih baik cari solusi di meja makan, daripada di meja hijau,” kelakarnya.

Lalu bagaimana jika ada yang membutuhkan pendampingan hukum, Hendra menegaskan, sebagai seorang advokat, dirinya dan temannya juga bersedia mendampingi menyelesaikan masalah sampai selesai. Terutama pada kasus-kasus yang menuntut keadilan.

“Misal, kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang banyak terjadi di masa pandemi covid-19 ini,” tandasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kedai Kopi Law Berikan Layanan Konsultasi Hukum Gratis kepada Warga Semarang yang Membutuhkan, https://jateng.tribunnews.com/2020/08/18/kedai-kopi-law-berikan-layanan-konsultasi-hukum-gratis-kepada-warga-semarang-yang-membutuhkan.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: sujarwo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *