KONTENJATENG.COM – polda krimsus Jawa Tengah melakukan penanganan kasus dugaan penggunaan rekening yang dilaporkan oleh Whina Whiniyati melalui tim kuasa hukumnya dari Law Office Dr. Hendra Wijaya, S.T., S.H., M.H. & Partners, Jalan Erlangga Raya No. 41 B-C, Kota Semarang. Kuasa hukum Whina, Hendrikus Deo Peso, S.H., M.H mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah dilaporkan ke
TEMPUH JALUR HUKUM: Pengacara Ischaq, Hendrikus Deo Peso (kiri) dan Walden Van Houten Sipahutar menunjukkan materi gugatan kliennya. (Lugas Wicaksono/Jawa Pos) HAL tersebut terjadi pada 2 September 2022. Dari keterangan transaksi, semua pembayaran dinyatakan sukses. ”Keesokannya bank tidak menyerahkan uang itu ke rekening klien kami. Dicek di ATM tidak ada dana masuk. Dananya tertahan di
Surabaya,Peloporkrimsus.com – Sidang lanjutan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya Selasa 31/01/2023 kembali di gelar. Bahwa, perkara ini bermula ketika Klien kami Yon Permadian Tesna ST ditawarkan oleh Bank Jatim dan Arif Afandi selaku Analis Kredit untuk mengajukan Kredit di Bank Jatim Cabang Kepanjen. Dengan Penasehat hukum: Law Office Dr.Hendra Wijaya,S.T.,S.H.,M.H. Yang beralamat di JL erlangga
JAKARTA – KOMPAS86.COM_, Pihak Pasar Polis Selaku tergugat tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan a quo nyatanya yang hadir dalam mediasi hanya kuasa dari direksi. Penggugat (Tan Sandy selaku direktur CV. Amanah jaya proteksi) berharap direkturnya Tergugat ( Pasar Polis)sendiri yg hadir, karena Tan Sandy sendiri sebagai Prinsipal penggugat hadir. Ini menunjukkan Penggugat beritikad baik dengan datang
TRIBUNPANTURA.COM, SEMARANG – Mabes Polri hingga kini masih melakukan penyelidikan kasus polisi saling tembak antara Brigadir Yosua Hutabarat dengan Bharada E di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo, yang mengakibatkan tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kasus tersebut menjadi perhatian seluruh pihak. Sehingga memunculkan argumen dan pandangan masing-masing kalangan. Pengamat Hukum, Hendra Wijaya S.T.,S.H.,M.H. mengatakan bahwa saat ini proses
HALO SURABAYA – Tim pengacara dari Law Office Dr Hendra Wijaya, ST,SH, MH kembali mendampingi terdakwa Yon Permadian Tesna dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (3/1/2023) kemarin. Tim dari law office Dr Hendra Wijaya, ST, SH, MH yang berkantor di Jalan Erlangga Raya 41B-C, Semarang itu terdiri dari Walden
SEMARANG (jatengtoday.com) – Seorang aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Kendal, Surtinah melayangkan gugatan di Pengadilan Negeri Semarang karena merasa ditipu saat membeli mobil. Surtinah bercerita, kasus ini berawal saat ia membeli mobil Honda Jazz pada September 2019 lalu. Karena sedang ada masalah keuangan, dia menerima tawaran untuk membelinya lewat pihak ketiga, yakni salah satu lembaga
KONTENJATENG.COM – Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi untuk pembuatan akun rekening bank akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian dengan aduan dugaan tindak pidana perbankan. Laporan disampaikan warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan, Kota Semarang Whina Whiniyati melalui tim kuasa hukumnya dari Law Office Hendra Wijaya & Partners, Jalan Erlangga Raya, Kota Semarang, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah, Kamis (4/11/2021)
KONTENJATENG.COM – Setelah sempat tertunda karena pandemi Covid-19, Komunitas Mercedes Benz Chapter Semarang akhirnya kembali menggelar Java Benz 2022, beberapa waktu lalu. Java Benz yang kedua tersebut dikemas dengan kegiatan Touring Bali, dan diikuti anggota dari berbagai daerah. Java Benz kali ini juga digelar dalam rangka ulang tahun ke-5 Komunitas Mercedes Benz Chapter 04 Semarang. “Peserta Java Benz Touring Bali dari member W211 Club Indonesia,
Surabaya -prorakyat.co | Bank BNI Kanwil Jawa Timur digugat oleh salah satu nasabah diduga karena tidak mencairkan dana nasabah di Pengadilan Negeri Surabaya. Tergugat BNI (Persero) TBK Kanwil Surabaya tidak hadir dalam sidang pertama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 1166/Pdt.G/2022 sebagai penggugat pertama Moch.Ishaq, penggugat kedua Alida Wardani,S.E melalui kuasa hukum