(024)8455477 - hwandpartners19@gmail.com
[gtranslate]
Nasabah BNI Gugat BNI Kanwil Surabaya Terkait Dana Tidak Cair
Home / Artikel / Nasabah BNI Gugat BNI Kanwil Surabaya Terkait Dana Tidak Cair

Nasabah BNI Gugat BNI Kanwil Surabaya Terkait Dana Tidak Cair

Surabaya -prorakyat.co | Bank BNI Kanwil Jawa Timur digugat oleh salah satu nasabah diduga karena tidak mencairkan dana nasabah di Pengadilan Negeri Surabaya.

Tergugat BNI (Persero) TBK Kanwil Surabaya tidak hadir dalam sidang pertama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Surabaya dengan nomor perkara 1166/Pdt.G/2022 sebagai penggugat pertama Moch.Ishaq, penggugat kedua Alida Wardani,S.E melalui kuasa hukum (Lawyer) Walden Van Houten Sipahutar,S.Kom,S.H., Hendrikus Deo peso,S.H ,M.H. yang tergabung dalam Hendra Wijaya,.S.T.,S.H.,M.H. (Advokat dan konsultan Hukum) yang berkantor di jalan Erlangga raya 41 B-C Semarang, Selasa 8/11/2022.

Sidang berlangsung singkat dipimpin majelis hakim I Gusti Ngurah Putra Atmaja,S.H.,M.H (Hakim Ketua), Sutrisno,S.H.,M.H. (Hakim anggota) dan Toniwidjaya hansberd Hilly.S.H (Hakim anggota).

“Ya ini bagaimana pihak bank BNI ini (tergugat), Kita sudah somasi juga gak ada itikad baik dan sidang tidak juga datang.”Ucap Walden Van Houten Sipahutar,S.Kom.,S.H (lawyer penggugat).

Selanjutnya Hendrikus Deo peso (lawyer penggugat) juga menambahkan para tergugat itu antara lain Tdb,SH,Abe mereka adalah pegawai BNI cabang Gresik yang tidak bisa memberikan solusi terbaik kepada nasabah mereka

” Terkait dengan masalah ini kita himbau kepada setiap nasabah BNI, agar tetap berhati-hati karena ini bisa terjadi kepada siapapun.”Sambungnya

” Dalam perkara ini pihak bank BNI tidak mencairkan terhadap nasabah sebagai klien kami. Dan semuanya lepas tangan, tidak ada tanggapan walaupun kami telah m melayangkan somasi 3 kali dan pada akhirnya ada upaya hukum gugatan PMH “tambahnya.

Sampai berita diturunkan ini pihak BNI (Persero) Tbk Kanwil Surabaya sebagaimana dalam gugatan tersebut belum bisa dikonfirmasi media kenapa tidak hadir dalam persidangan tersebut yang digelar oleh Pengadilan Negeri Surabaya. (ean)

Sumber : https://prorakyat.co/baca-2294-nasabah-bni-gugat-bni-kanwil-surabaya-terkait-dana-tidak-cair

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *